Wakil Bupati Konsel Tekankan Eselon II dan III Tinggal di Wilayah Kerja

waktu baca 2 menit
Wakil Bupati Konsel, Rasyid S,Sos., M,Si. Foto: Istimewa

KONSEL, TP – Terkait dengan penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) dilingkup Pemda Konsel mendapatkan sorotan dari kalangan masyarakat Konsel, pasalnya sebagian besar ASN eselon II dan III yang menggunakan kendaraan roda empat tidak menetap di wilayah kerja melainkan tinggal di luar wilayah kerjanya, alhasil kegiatan mobilisasi di setiap pagi dan jam pulang kantor menjadi rutinitas para ASN tersebut.

Hal ini mendapatkan tanggapan dari Wakil Bupati Konsel, Rasyid mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan Bupati Konsel untuk membuat satu regulasi atau aturan mengenai penggunaan kendaraan dinas.

“Keluhan masyarakat ini memang benar adanya, terkait dengan hilir mudik mobil berpelat merah kode H dan ini berimplikasi pada pelayanan publik, karena jam pelayanannya pasti molor dari jam normalnya,” ungkapnya saat di temui dipelataran Masjid Al Imran, Kamis (1/7/2021).

Mantan anggota DPRD Sultra ini, juga menyoroti dari pada kedisplinan ASN yang menurutnya harus lebih di tingkatkan lagi agar laju pertumbuhan ekonomi dan PAD Konsel dapat lebih meningkat apa bila kedisplinan ASN di tingkatkan. Untuk itu pihaknya menekankan utamanya kepada para eselon ll dan lll agar adanya kesadaran diri untuk menetap di wilayah kerja pada saat hari kantor mengingat hal tersebut akan memberikan multiplayer efek kepada masyarakat sekitar.

“Mengingat Undang-undang memberikan saya amanah fungsi pengawasan, maka saya meminta kepada para lembaga masyarakat atau masyarakat umum untuk memfoto atau video bagi kendaraan berpelat merah H yang lalulalang disetiap harinya di luar wilayah Konsel kemudian mempublisnya biar ada rasa malunya,” tegasnya.

Rasyid menambahkan, hal ini dilakukan agar memberikan efek jerah dan sanksi sosial bagi para pelaku.

“Bagi masyarakat yang melakukannya nanti, Insya Allah kita akan memberikan apresiasi,” tutupnya.

Reporter: Kasran