Geger Pencurian Sapi di Tangkumaho, Warga Akan Gelar Ronda Malam dan Cek Kendaraan.

waktu baca 2 menit

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Warga Desa Tangkumaho, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, akan menggelar ronda malam dan memeriksa kendaraan yang membawa muatan sapi keluar-masuk desa.

Langkah swakarsa itu diambil setelah puluhan ekor sapi dilaporkan hilang di kawasan hutan dan perkebunan Tolimbo, termasuk seekor sapi induk yang dicuri dari dalam kandang pada Rabu malam, 19 Agustus 2026.

Puluhan pemilik ternak di desa itu mengaku geram karena sapi yang biasa mereka lepas di area Tolimbo tak kunjung kembali. Mereka menduga hilangnya ternak tersebut akibat aksi pencurian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kasus pencurian mencuat setelah seekor sapi induk milik La Ode Saeruna raib dari kandang pada 19 Agustus 2026 malam.

La Ode menuturkan, ia memiliki lima ekor sapi yang dikandangkan di kebun. Pelaku sempat masuk ke kandang dan mengeluarkan seluruh sapi, namun hanya satu ekor induk yang berhasil dibawa lari. Satu ekor induk lain sudah diikat tali di lehernya, tetapi ditinggalkan pelaku.

“Sapi-sapi berjumlah lima ekor dikandangkan di dalam kebun. Sempat dikeluarkan oleh pencuri dari dalam kandang, tapi yang berhasil dicuri hanya satu ekor induk. Satu ekor induk lain sudah diikat talinya di lehernya,” jelas La Ode Saeruna, Selasa (15/9/2026).

Keluhan serupa disampaikan Imran, Kepala RK 3 Desa Tangkumaho. Ia mengaku telah menerima banyak laporan warga yang kehilangan sapi di kawasan Tolimbo.

“Kami akan lakukan ronda malam dan menverifikasi setiap mobil yang keluar masuk muat sapi dari dalam desa, terlebih lagi dari kawasan Tolimbo,” kata Imran.

Selain ronda malam, warga juga akan memeriksa setiap kendaraan yang membawa muatan sapi. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kehilangan ternak dan mendorong aparat meningkatkan patroli serta penindakan terhadap dugaan pencurian sapi di wilayah tersebut.

Warga diimbau lebih waspada, mengikat atau mengandangkan ternaknya, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan kejanggalan di sekitar kawasan peternakan.

Imran juga mengimbau peternak agar tidak melepaskan ternak secara liar dan mengandangkan sapi di tempat yang terjangkau.

Imbuan itu, kata dia, diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Muna Barat dan peraturan desa terkait penertiban hewan ternak.

  • Reporter: Farid