Tim PTSL Muna Barat Gelar Pengukuran Tanah di 6 Desa Jelang Akhir Januari

waktu baca 2 menit
Tim PTSL Saat Pengukuran di Desa Sawerigadi

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Tim Satuan Tugas Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat telah mulai melakukan pengukuran bidang tanah masyarakat di enam desa lokasi kegiatan menjelang akhir Januari 2026.

Langkah ini dilakukan menyusul pelantikan tim ajudikasi dan penyuluhan yang telah berlangsung beberapa minggu lalu. Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, La Ode Syafrudin, menjelaskan bahwa pengukuran bertujuan untuk memperoleh data spasial yang akurat.

“Pengukuran bertujuan mendapatkan data spasial akurat, termasuk posisi, bentuk, dan luas bidang tanah di permukaan bumi, sesuai kaidah dan prosedur pengukuran,” ujarnya pada Sabtu (30/1/2026).

Saat ini, tim pengukuran bersama dengan tim data yuridis tengah melakukan pekerjaan di Desa Sawerigadi, Lindo, Wanseriwu, Barakkah, Pajala, dan Kembar Maminasa. Menurut Syafrudin, kegiatan berjalan dengan lancar hingga saat ini.

“Alhamdulillah, di bulan Januari ini kegiatan berjalan lancar,” tambahnya.

Untuk tahun 2026, program PTSL akan menyasar total 35 desa atau kelurahan yang telah ditetapkan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalokasikan kuota sertifikasi sebanyak 4.063 bidang tanah di Kabupaten Muna Barat, dengan target seluruh bidang tanah terpetakan dan memiliki sertifikat hak.

Kantor Pertanahan Muna Barat mengajak dukungan pemerintah daerah terkait, khususnya pemerintah desa dan kelurahan, serta partisipasi aktif dari masyarakat sebagai penerima manfaat program.

Koordinasi yang solid antar berbagai pihak diperlukan untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan program dalam meningkatkan kepastian hak atas tanah.

  • Reporter : Farid