Tim Gabungan BNNP Sultra Amankan Ganja 1 Kg, Pelaku Ditangkap di Gudang Jasa Pengiriman Barang Kolaka
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengamankan dua orang pemuda di salah satu gudang jasa pengiriman di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Jumat, (12/8/2022).
Kedua pelaku masing-masing berinisial TF dan PD. Keduanya ditangkap saat sedang menjemput barang kiriman dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Keduanya tidak bisa mengelak saat petugas gabungan dari BNNP Sultra, BNNK Kendari, Bea Cukai Kendari serta BNNK Kolaka melakukan penagkapan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1 kg yang terbungkus rapih.
Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga mengungkapkan, kedua terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan saat sedang melakukan control delivery (teknik penyidikan penyerahan di bawah pengawasan terhadap pengiriman paket).
”Tim yang dipimpin oleh BNNP Sultra melakukan gerak cepat usai menerima informasi dari pengembangan masyarakat,” kata Bentonius Silitonga.
Kata Bentonius, dua orang terduga pelaku merupakan warga asli Kolaka. Dari keterangan barang kiriman tersebut, tertulis berisi pakaian asal Kota Medan, Sumatera Utara.
”Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke BNNP Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Reporter: A. Jamal
Editor: Dekrit







