Serahkan SK 100 Persen, Bupati Mubar: Jangan Jadi ASN Cengeng

waktu baca 1 menit
Bupati Mubar, Achmad Lamani saat mengangkat dan menyerahkan SK 100 persen terhadap 209 CPNS dan 6 PPKK. Dedi/Triaspolitika.id

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Sempat tertunda tiga kali, akhirnya 209 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 6 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Mubar resmi menerima SK 100 persen.

SK 100 persen CPNS diserahkan langsung oleh Bupati Muna Barat Achmad Lamani, di halaman kantor Bupati Mubar. Senin, (25/4/2022) pagi.

Achmad Lamani dalam sambutannya berpesan kepada ASN yang baru saja dilantik untuk tidak cengeng dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Bupati Mubar juga meminta ASN untuk bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsi yang diemban masing-masing.

“Jangan jadi ASN cengeng. Saya tidak mau melihat ada lagi ASN yang malas, harus taat aturan dan taat masuk kerja,” tegas Achmad Lamani.

Mantan Sekda Mubar itu berharap, seluruh ASN yang telah dilantik taat untuk dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

“Jangan memperpanjang bangku orang malas di daerah ini. Jangan bekerja di luar tugas karena itu akan merugikan diri sendiri,” ujar Ahmad Lamani.

Sementara itu, Hasrul Fitiri salah satu ASN yang menerima SK 100 persen mengungkapkan rasa syukurnya karena telah resmi menjadi ASN

“Alhamdulillah resmi menjadi 100 persen ASN, terima kasih buat keluarga semua atas supportnya selama ini,” terang ASN yang resmi berdinas di DPM-PTSP Mubar ini.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *