Seorang Remaja di Pomalaa Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Transaksi

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIAS POLITIKA.ID – Seorang remaja berinisial M (19) diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jalan Palelangan Ikan, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (3/5/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat melalui program Sahabat Polri yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, IPTU Jamal P., bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkotika. Pelaku kemudian diamankan saat berada di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah mengambil dan menyimpan narkotika jenis sabu atas perintah seseorang yang tidak dikenal. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp300 ribu untuk menyimpan dan memindahkan barang tersebut ke lokasi lain.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu sachet plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 30,02 gram, satu sachet plastik berisi daun kering diduga tembakau sintetis seberat 0,61 gram, satu bungkus rokok, dompet, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai perantara atau kurir dalam peredaran narkotika dengan sistem tempel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto aturan penyesuaian pidana.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, serta penyitaan barang bukti tambahan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah tersangka serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik.

Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar pihak kepolisian.

  • Reporter: A. Jamal