Sebut Rusman Emba Pembohong, HP Dilapor ke Polres

waktu baca 1 menit
Kuasa Hukum LM Rusman Emba saat melaporkan HP atas dugaan pencemaran nama baik

MUNA, TP – Seorang warga inisial HP terpaksa harus ber urusan dengan petugas kepolisian, akibat menyebut Rusman Emba seorang pembohong.

Laporan Kuasa Hukum LM Rusman Emba terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan HP saat LM Rusma Emba bersama simpatisannya berada di Meleura.

“Kita laporkan saudara HP ke Polres Muna atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Bupati Muna Pak LM Rusman Emba pada tanggal 1 Oktober 2020 sekitar jam 16.00. Saat itu, pak Rusman bersama rombongan berada di Meleura, tiba tiba saudara HP tersebut teriak dengan menyebut kata Rapikan Meleura. Setelah itu, HP kembali teriak menyebut Bupati Muna pembohong,” jelas Syahribin Hipno SH, Kuasa Hukum LM Rusman Emba, Selasa (6/10).

Kuasa Hukum LM Rusman Emba tersebut berharap pelaku untuk diproses hukum. “Ini pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak berkata kata tidak pantas terhadap seseorang. Apalagi seorang bupati didepan publik lagi. Kita tim kuasa hukum sepakat untuk melaporkan pelaku. Karena kami menilai ini sudah diluar batas,” katanya.

Pria yang akrab disapa Hipno ini, menyatakan jika pelaporan mereka sudah tidak ada lagi jalan lain, selain harus diproses hukum. ”Nanti kita ketemu di Pengadilan saja,” Hipno pada triaspolitika.id .

Reporter : Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua
error: Content is protected !!