Polsek Wolo Ungkap Kasus Pencurian Tembaga Penangkal Petir Tower PLN di Kolaka
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Unit Reserse Kriminal Polsek Wolo berhasil mengungkap kasus pencurian tembaga penangkal petir pada tower milik PT PLN di Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Selasa (30/9).
Kasus ini terungkap setelah Hendrawan, petugas yang melakukan pengecekan, mendapati galian tanah dan hilangnya tembaga grounding sepanjang dua meter yang tertanam di sekitar tower. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Wolo.
Kapolsek Wolo, Iptu Micerikordias, S.Tr.K., menyusun rencana penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AMR. Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap sedikitnya 15 lokasi pencurian serupa.
Akibat aksi tersebut, PLN mengalami kerugian material yang berpotensi mengganggu jaringan, terutama saat musim hujan ketika penangkal petir sangat dibutuhkan.
Plh Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif S., S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PLN.
- Reporter: A. Jamal







