Polsek Watubangga Tangkap Pengedar Narkoba di Pantai Kalomang

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di kawasan wisata Pantai Kalomang, Kelurahan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu, 7 Mei 2025.

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial DR alias Aco (29), warga Kelurahan Watubangga, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Watubangga IPDA Hendra mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan penindakan cepat di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi.

“Kami memperoleh informasi bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di Lingkungan IV Kelurahan Watubangga. Kami langsung bergerak ke lokasi,” ujar Hendra.

Sekitar pukul 12.00 WITA, polisi berhasil mengamankan DR alias Aco. Dalam penggeledahan, ditemukan dua sachet plastik klip kecil berisi butiran kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, turut disita barang-barang lain seperti uang tunai sebesar Rp442.000, satu korek api, satu bungkus rokok berisi klip plastik kecil, serta satu unit ponsel Oppo A53 berwarna biru.

“Pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa barang tersebut merupakan sabu dan dia sudah pernah mencobanya,” kata IPDA Hendra.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh Lurah Watubangga, Agus Hasan Asy’ari, A.M.K. Setelah penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku berdasarkan pengakuannya bahwa ia sedang menunggu pelanggan untuk bertransaksi.

Saat ini, DR alias Aco telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Watubangga. Pihak Polsek juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: A. Jamal