Polsek Watubangga Amankan Tiga Penyalahguna Narkotika

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Polsek Watubangga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 16 April 2025.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Program Sahabat Polri yang digagas Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha.

Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra,  bersama anggota Polsek Watubangga, bergerak cepat setelah menerima informasi dan keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga.

Didampingi Lurah Anaiwoi, tim mendatangi rumah tersebut dan menemukan tiga orang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial L dan dua orang perempuan berinisial P dan H.

Dari tangan mereka, polisi menyita satu sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.44 gram.

Sebelumnya, Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, memberikan arahan kepada Kasat Resnarkoba Polres Kolaka untuk melakukan asistensi dalam pengungkapan kasus ini. Setelah dilakukan interogasi, Sat Resnarkoba Polres Kolaka melanjutkan penggeledahan di rumah terduga pelaku L.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.81 gram.

Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra, menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Hendra.

Reporter: A. Jamal