Polres Kolaka Ungkap 29 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 22 Tersangka dan 20 Motor Curian

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Polres Kolaka mengungkap puluhan kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 dan penindakan kejahatan jalanan sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 22 tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk 20 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (10/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, mengatakan total terdapat 29 perkara yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

“Dari hasil Operasi Pekat Anoa 2026 dan pengungkapan kejahatan jalanan, kami berhasil mengungkap 29 perkara dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan,” kata Fernando saat konferensi pers.

Menurut dia, kasus yang diungkap terdiri atas 14 perkara minuman keras (miras), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus perjudian, empat kasus narkotika, dua kasus premanisme, dan satu kasus lainnya.

Dari seluruh perkara tersebut, polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Sebanyak 18 tersangka ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sementara empat tersangka lainnya berasal dari kasus narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba.

“Untuk tersangka yang ditangani Satreskrim sebanyak 18 orang dan kasus narkotika empat orang, sehingga total tersangka yang diamankan berjumlah 22 orang,” ujarnya.

Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sekitar 20 unit sepeda motor, satu unit mobil, serta barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 323,82 gram.

Fernando menjelaskan, sebagian besar pelaku melakukan tindak pidana karena faktor ekonomi. Meski demikian, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam setiap perkara yang diungkap.

“Sementara ini seluruh pelaku telah dilakukan penahanan. Beberapa perkara juga telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Konferensi pers kemudian ditutup dengan pemaparan barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada awak media.

Polres Kolaka menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kolaka.

  • Reporter: A. Jamal