Polres Kolaka Timur Tangkap Tiga Remaja Pelaku Pengeroyokan di Rate-Rate

waktu baca 1 menit
Polres Kolaka Timur Tangkap Tiga Remaja Pelaku Pengeroyokan di Rate-Rate

KOLAKA TIMUR, TRIASPOLITIKA.ID – Tim Opsnal Polres Kolaka Timur yang dipimpin Soni Sutrisal, S.H., berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, pada Sabtu (22/11/2025).

Tiga remaja berinisial A (16), D (15), dan AG (16) ditangkap di Kelurahan Lalolae, Kecamatan Lalolae. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang menimpa Darlianto, sebagaimana tertuang dalam laporan korban ke SPKT Polres Kolaka Timur pada hari yang sama.

Korban mengaku mengalami luka di bagian pelipis dan punggung setelah dipanggil ke belakang sebuah gedung UMKM oleh para pelaku. Sesampainya di lokasi, korban langsung dikeroyok dan dipukuli secara bersama-sama.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa para pelaku kini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Terhadap para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Fatoni.

Polres Kolaka Timur memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban tindak kekerasan.

  • Editor: Dekri