Polres Kolaka Penandatanganan MoU Pengawas Eksternal Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun 2025

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Resor Kolaka menggelar Penandatangan Nota Kesepahaman (Mou) Penerimaan Anggota Polri terpadu (Akpol, Bintara dan Tamtama) Polri tahun 2025 bertempat di Aula Serbaguna Polres Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Kamis (13/2/2025).

Penandatanganan nota kesepahaman (Mou) Penerimaan Anggota Polri terpadu (Akpol, Bintara dan Tantama) Polri tahun 2025 tersebut dihadiri Pejabat Utama Polres Kolaka, Kadis Dukcapil Kolaka, Kadis Pendidikan Kolaka, Tokoh Masyarakat dan Media elektronik.

Kapolres AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K.,M.H., CPM. dalam sambutannya Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan dalam rangka penerimaan anggota Polri dengan menerapkan prinsip seleksi BETAH Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis.

“Dalam kesempatan ini, kami mengundang sekalian untuk bekerjasama dan melaksanakan pengecekan persyaratan administrasi serta pengawasan sesuai kewenangan masing-masing, supaya tidak ada kekeliruan berkaitan dengan data identitas maupun persyaratan adminstrasi yang diperlukan Casis Polri,

Dijelaskan oleh Kabag SDM Polres Kolaka AKP Muhamad Jafar selaku Ketua Pelaksana, Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan instansi terkait, menandakan bahwa Polri siap melaksanakan rekruitmen dengan baik tanpa ada KKN. Berbagai aturan dalam rekrutmen ini telah disusun oleh panitia pusat, diantaranya bahwa dalam setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya (gratis),

Dalam kesempatannya berharap, dengan adanya kerja sama dengan dinas atau instansi terkait, bisa membantu mensosialisasikan bahwa penyelenggaraan penerimaan Polri besih dan transparan.

“Kita mempunyai prinsip BETAH termasuk clean dan clear. Dalam proses seleksi tidak ada sponsorship, tidak ada titip-titipan, sehingga semua diperlakukan sama,” tutupnya.

Reporter : A. Jamal

error: Content is protected !!