Polres Kolaka Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu, Barang Bukti Disita dari Kurir Asal Sulsel

waktu baca 3 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.517.7 gram atau sekitar lebih dari dua kilo gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mapolres Kolaka, Senin (11/8/2026).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, kemudian melarutkannya ke dalam cairan pembersih. Selanjutnya, larutan tersebut dibuang ke tempat yang telah ditentukan.

Pemusnahan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, BNNK Kolaka, kuasa hukum tersangka, serta personel dari Kodim 1412 Kolaka.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika jenis  sabu yang sebelumnya diamankan dalam perkara narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa 60 sachet plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.517.7 gram atau kurang lebih 2 kilogram,” kata Yudha.

Menurut dia, berdasarkan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kolaka Nomor B-1541C/P.3 12/Enz.1/07/2026 tertanggal 10 Juni 2026, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik.

“Sebanyak 379,7 gram telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan. Sementara yang dimusnahkan dengan berat total netto 2.517,7 gram,” ujarnya.

Selain itu, kata Yudha, terdapat sabu dengan berat kotor 379,0988 gram yang digunakan sebagai barang bukti untuk kepentingan pembuktian perkara di persidangan.

Tersangka dalam perkara tersebut diketahui berperan sebagai kurir yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Yudha menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kolaka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kolaka. Sekaligus untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Yudha.

Ia memastikan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya sampai ke atas. Kami minta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri mengatakan, perkembangan industri dan meningkatnya mobilisasi masyarakat di wilayah Kolaka menjadi salah satu tantangan dalam pencegahan peredaran narkoba.

Menurut dia, keberadaan ekosistem baru yang berkembang seiring aktivitas pertambangan perlu diantisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika.

“Mobilisasi orang dan pelaku itu luar biasa karena banyaknya rekrutmen-rekrutmen dari proyek strategis nasional di Kolaka. Tantangan kita hari ini dengan adanya ekosistem baru yang namanya pertambangan, salah satunya adalah narkoba,” kata Amri.

Ia juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah dari kepolisian, terdapat sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.

“Termasuk hari ini di sekolah. Menurut data-data dari Polres, ada beberapa kecamatan yang memang masuk zona merah, bahkan mungkin hampir semua,” ujarnya.

Amri mengatakan, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan perusahaan dan Polres Kolaka untuk melakukan pencegahan, terutama terhadap generasi muda.

“Ini salah satunya karena generasi muda yang menjadi perhatian kita. Persentase yang mengonsumsi juga lebih banyak. Kita sudah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dan Polres Kolaka. Mudah-mudahan ke depan tidak ada yang terhubung dengan industri narkoba,” katanya.

Kapolres Kolaka kembali mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan personel Polres Kolaka.

  • Reporter: A. Jamal