Polres Kolaka Amankan Pelaku Penyerangan Menggunakan Sembila Parang

waktu baca 1 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Polres Kolaka berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan sajam di Lingkungan II Lalodipu, Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, mengatakan, pelaku inisial R (18), sedangkan korban berinisial A (45), keduanya terlibat dalam perkelahian setelah minum-minuman keras jenis ballo di rumah S.

“Pelaku menolak ajakan korban untuk pergi minum di tempat lain, kemudian pelaku mengambil sembila parang lalu menyerang korban di bagian punggung sebanyak satu kali,” jelas Kapolres Kolaka.

Korban kemudian berlari keluar rumah dan dibantu oleh warga untuk diberikan pertolongan pertama di Puskesmas Latambaga, kemudian dirujuk ke RS. Benyamin Guluh Kolaka.

Timsus Hunter, tim khusus Polres Kolaka, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa parang Malaysia.

Reporter: A. Jamal.