Polairud Polres Kolaka Temukan Bom Ikan di Pulau Lambasina
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Satuan Polisi Cairan dan Udara (Polairud) Polres Kolaka, berhasil mengamankan barang bukti Bom iklan di Pulau Lambasina Kecil, Kecamatan Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Ahad, (2/10/2022).
Bom ikan ditemukan petugas Polairud tepat di belakang bekas Mushola. Diduga tempat tersebut kerap digunakan para pelaku untuk merakit maupun membuat bom ikan.
Kasat Polairud Polres Kolaka Ipda Jufri mengatakan penemuan beberapa barang bukti yang diduga bom ikan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya tindak pidana pengeboman ikan di perairan Kolaka.
”Petugas Polairud kemudian melakukan giat patroli sekitar perairan. Saat melakukan pengecekan di salah satu tempat di pulau Lambasina Kecil, petugas menemukan sejumlah barang bukti,” terang Ipda Jufri melalui keterangan pers yang diterima Triaspolitika.id.
Adapun barang bukti yang di temukan petugas Polairud yaitu, lima buah botol kaca berisi bahan peledak, dua jergen berukuran 5 liter berisikan bahan peledak, satu buah botol plastik berukuran 2 liter berisikan bahan peledak, kemudian satu buah botol plastik berukuran 5 liter berisikan bahan peledak.
Selain itu, petugas juga menemukan empat buah sumbu, lima buah potongan selang kecil, enam buah penutup botol terbuat dari potongan sendal swallow, satu pak korek kayu merk Polar Bear, empat lingkar obat nyamuk bakar, dan satu botol sprite berisikan AMPO.
Seluruh barang bukti yang ditemukan petugas kini telah diamankan di kantor Sat Polairud Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: A. Jamal







