PN Jaksel Sudah Mengatur Jadwal Persidangan Ferdy Sambo

waktu baca 2 menit

JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah mengatur jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs atas terkait kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Humas PN Jaksel Djumyanto. Kata dia, untuk sidang terhadap para tersangka itu bakal dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda.

Baik kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice (OJ).

“Sambo, Ibu PC, KM Senin 17 Oktober 2022 (Ricky Rizal juga) Ya,” kata Djumyanto kepada wartawan, Senin (10/10/2022), dikutip dari liputan6.com.

Sambung dia, untuk Bharada E alias Richard Eliezer sendiri nantinya akan dilakukan sehari setelahnya yakni 18 Oktober 2022.

“Kalau yang Obstruction of Justice Rabu, 19 Oktober 2022,” ujarnya.

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan sebanyak 11 orang tersangka atas kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat, ke Kejaksaan Agung, pada Rabu 5 Oktober 2022. Dari belasan orang tersebut, dibagi menjadi dua kluster yakni pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OJ).

Mereka yang masuk dalam kluster pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elieze dan Kuat Ma’ruf.

Adapun tersangka lain kluster Obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara serta surat dakwaan milik Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini diketahui terkait dengan perkara kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat beberapa waktu lalu di bekas rumah dinas eks Kadiv Propam Polri.

“Sudah tadi jam 3 sudah terlimpahkan, iya sudah (diterima bidang kepaniteraan bidang pidana umum),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Sehingga, dalam waktu dekat ini Ferdy Sambo Cs nantinya akan segera menjalani persidangan pidana umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Iya benar, kita tinggal menunggu jadwal sidang. Kemungkinan minggu depan sudah sidang,” ujarnya.

Editor: Dekri

Sumber: Liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *