Pemuda Kolut Minta APH Tutup PT KTR, Disinyalir Menambang Tidak Sesuai Aturan
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – PT Kasmar Tiar Raya (KTR) yang beraktivitas d Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut), diduga melakukan penamnangan tidak sesuai aturan.
Hal tersebut memantik kemarahan para pemuda yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda Kolaka Utara. Mereka menuntut agar aktivitas pertambangan PT KTR ditutup.
“Kami meminta pihak aparat penegak hukum agar menghentikan produksi PT KTR,” tegas Andio, saat menggelar unjuk rasa di Polres dan Kantor DPRD Kolut, Senin (24/7/2023).
Menurut Andio, aktivitas PT KTR diduga tidak memenuhi kaidah pertambangan serta tidak adanya project area pemuatan ore nikel ke Jetty PT Kurnia Mining Rescource (KMR) yang berada di Kecamatan Batuputih.
“Jadi kami menduga adanya praktik kecurangan serta pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan oleh PT KTR,” ungkap Andio.
Bukan itu saja kata Andio, dalam aksi yang dilakukan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT KTR yakni tidak adanya penampungan BBM sesuai standar serta tidak adanya penampungan limbah B3 dan Settling Pond yang berimbas pada kerusakan lingkungan.
“Kami juga mendesak kepada Polres Kolut agar mengusut dugaan penggunaan BBM Solar ilegal oleh PT KTR,” kata Andio.
Reporter : Fyan