Pemda Muna Bakal Tarik Randis DPRD yang Dikuasai Mantan Pejabat

waktu baca 1 menit
Rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021. (Bensar/Triaspolitika.id)

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara bakal menarik kendaraan dinas (randis) operasional Sekretariat DPRD Muna, yang saat ini dikuasai oleh mantan pejabat.

Sekertaris Daerah Kabupaten Muna Edy Uga mengatakan, seluruh randis yang saat ini dikuasai oleh mantan pejabat akan disesuaikan dengan peruntukannya.

Penegasan Sekda Muna itu dilontarkan berdasarkan rekomendasi anggota DPRD dalam agenda rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.

”Kita akan tarik randis yang dikuasai oleh mantan pejabat. Ini harus ditertibkan, agar sesuai dengan peruntukannya,” tegas Edy Uga, usai rapat paripurna LKPJ di gedung DPRD Muna, Senin (27/06/2022).

Sementara itu Sekwan DPRD Muna Edi Ridwan mengatakan jika pihaknya telah melayangkan surat terhadap beberapa mantan pejabat yang saat ini masih menguasai randis tersebut.

“Dua mantan pejabat di Sekretariat DPRD masing-masing menguasai randis jenis Avanza. Sedangkan randis jenis Pajero status pinjam, namun belum dikembalikan,” tandasnya.

Tiga mobil dinas yang dikuasai merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Muna, dua unit jenis Avanza dan satu unitnya jenis Pajero.

Reporter: Bensar