Motor Curian di Kolut Berhasil Ditemukan, Polisi Amankan Pria Berinisial T

waktu baca 2 menit

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Putih berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Kamis (7/5/2026), terkait hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nomor polisi F 4632 UAG.

Kendaraan itu diketahui hilang pada Rabu malam (6/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.

Kapolsek Batu Putih melalui Kanit Reskrim AIPDA Hery Wincoko, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya kemudian melakukan penyelidikan usai menerima informasi keberadaan motor korban di wilayah Kecamatan Ngapa.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ngapa untuk melakukan pengembangan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (30) di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Tak berselang lama, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban di Desa Kosali, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motor tersebut diketahui telah dijual oleh terduga pelaku kepada seorang pria berinisial C dengan harga Rp3,5 juta.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batu Putih guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

  • Reporter : Fyan