Miliki Sabu, Wanita di Koltim Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Miliki Sabu, Wanita di Koltim diamankan Polisi.(Dhery/triaspolitika.id)

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang wanita inisial ID (51) asal Desa Orawa, Tirawuta, Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan petugas kepolisian Polsek Rate-rate, Minggu (20/3/2022).

ID ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Rate-rate di kediamanya di Dusun I Osuota, Desa Orawa pada pukul 11.30 wita, karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Pasi Humas Polsek Rate-rate, Aipda Pendi Palintin, SH yang dikonfirmasi Triaspolitika.id membenarkan penangkapan seorang wanita inisial ID.

Kata Pendi, ID diamankan karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam kamarnya. ”Terduga pelaku terbukti memiliki sabu,” terang Pendi, Minggu (20/3/2022).

Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti berupa, dua saset Sabu, dan, satu buah alat hisap atau bong, satu buah tabung pirex, satu buah Korek api jenis gas, satu buah pipet berbentuk runcing/sendok serta 10 kemasan plastik bening kosong.

Kata Pendi, ID ditangkap saat personil Polsek Pate-rate melaksanakan Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rate-rate AKP Johan Armando.

Saat ini terduga penyalahguna barang haram tersebut telah diamankan di Polsek Rate-rate dan telah di diserahkan ke Sat Res-Narkoba Polres Kolaka untuk dilakukan pengemabangan.

Reporter: Dhery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!