Libatkan Polres Kolaka, Rutan Kelas IIB Kolaka Gelar Penyuluhan Hukum

waktu baca 1 menit
Libatkan Polres Kolaka, Rutan Kelas IIB Kolaka Gelar Penyuluhan Hukum.|Jamal/Triaspolitika.id

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara menyelenggarakan penyuluhan hukum kepada warga binaan di Aula Rutan Kolaka, pada Jumat, (7/10/2022). Kegiatan penyuluhan hukum melibatkan PPA dari Polres Kolaka.

Penyuluhan hukum di Rutan diikuti warga binaan terpidana kasus KDRT serta terpidana kasus perlindungan anak.

Selain itu, penyuluhan hukum juga diikuti dari warga binaan kasus pidana umum seperti narkotika serta kriminal lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setyawan mengatakan, penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum terhadap warga binaan Rutan Kolaka.

”Harapan kita warga binaan bisa mendengar dan mengetahui apa saja perbuatan yang bisa menimbulkan pidana. Utamanya Pidana KDRT serta perlindungan anak,” terang Tutut Jemi.

Dikatakannya, saat ini warga binaan Rutan Kolaka sudah berjumlah 351 orang. 23 orang diantaranya merupakan kasus KDRT dan anak.

“Adapun yang mengikuti penyuluhan hari ini sebanyak 80 orang. Mereka pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan kasus anak,” jelasnya.

Reporter : A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *