Lantik Belli Tombili sebagai PJ Sekda, Bupati Koltim: Ini Tindak lanjut Permendagri

waktu baca 2 menit
PJ. Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas, melantik Belli Tombili sebagai PJ Sekda Koltim, Rabu, 11 Januari 2021.(Sumber: Diskominfo Koltim).

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – PJ. Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulwan Aboenawas, melantik Belli Tombili sebagai PJ. Sekda Koltim, Rabu, (11/1/2021).

Belli Tombili dilantik di Aula Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur.

Pelantikan Belli Tombili disaksikan langsung Pelaksana harian (Plh) Sekda Koltim La Ode Ishak, Perangkat Daerah, serta unsur Legislator Koltim.

PJ. Bupati Koltim Sulwan Aboenawas menjelaskan, pelantikan Belli Tombili merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 91 tahun 2019 pasal 4, tentang penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Kolaka Timur.

PJ. Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas, melantik Belli Tombili sebagai PJ Sekda Koltim, Rabu, 11 Januari 2021.(Sumber: Diskominfo Koltim).

“Ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan serta tugas – tugas Pemerintah. Baik dari segi pembangunan maupun kemasyarakatan,” jelas Sulwan Aboenawas.

Selain itu, pelantikan Sekda Kolaka Timur kata dia, merupakan amanah dari keputusan Gubernur Sultra nomor 77 tahun 2022 tanggal 6 Januari, tentang penunjukan kembali Penjabat Sekda Koltim.

Sulwan Aboenawas berharap, PJ. Sekda ikut mensukseskan secara maksimal kerja – kerja Bupati, sesuai visi dan misi Bupati Koltim yaitu sejahtera bersama masyarakat Koltim yang agamis, maju mandiri dan berkeadilan untuk mengabdi kepada daerah yang dicintai.

“Dengan dilantiknya Pejabat Sekda, kita harapkan dapat tercipta berokrasi yang berorientasi pada pelayanan,” pungkasnya.

Reporter: Dhery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *