KPU Kabupaten Tetapkan Nomor Urut Paslon di Pilbup Koltim
KOLTIM, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Koltim di pemilihan bupati (Pilbup) 2020. Diketahui terdapat dua paslon di pilkada Kabupaten Koltim yaitu Tony Herbiansyah – Baharuddin (Bersatu), dan Samsul Bahri Majid – Andi Merya Nur (SBM).
Paslon Tony Herbiansyah – Baharuddin mendapatkan nomor urut 01, sementara itu Samsul Bahri Majid – Andi Merya Nur nomor urut 02. Pemberian nomor urut paslon dilakukan dengan cara diundi.
Ketua KPU Kabupaten Koltim, Suprihaty Nengtias mengatakan kedua pasangan calon sudah mendapatkan nomor urut masing-masing. Sebelumnya, ia menjelaskan mereka telah ditetapkan sebagai pasangan calon pada Rabu kemarin.
“KPU Kabupaten Koltim menetapkan nomor urut paslon, nomor urut 1 Tony Herbiansyah dan Baharuddin, 2 Samsul Bahri Majid dan Andi Merya Nur,” ujarnya, Kamis (24/9).
Ia mengungkapkan, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan dilakukan berdasarkan aturan PKPU 13/2020 yang keluar pada tanggal 23 September 2020 pasal 55.
“Kita cuma mengundang tiap paslon, 2 orang Bawaslu, 2 orang LO tiap paslon dan 5 komisioner,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Koltim resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Kedua pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Mereka ditetapkan sebagai peserta pilkada dengan jadwal pencoblosan pada 9 Desember.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, pihaknya menetapkan pasangan calon berdasarkan hasil rapat pleno terhadap perbaikan dokumen persyaratan pencalonan.
Reporter : Dekri