Kios Penjual Jam Tangan di Pasar Pomalaa Dibobol Maling
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Sebuah pencurian terjadi di Pasar Tradisional Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Seorang pedagang jam tangan Muliati, mengalami kerugian sebesar Rp31.000.000 setelah kiosnya dibobol maling.
Pencurian terjadi saat Muliati meninggalkan kiosnya sejenak untuk berbelanja kebutuhan dapur.
“Kami keluar sebentar untuk belanja keperluan dapur di rumah. Saat kembali, peti tempat uang kami sudah dibobol maling,” ungkap Muliati dengan penuh kesedihan.

Muliati berencana melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat. Ia berharap agar pelaku pencurian segera ditemukan dan uangnya dapat dikembalikan.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat menemukan pelaku pencurian dan mengembalikan uang kami,” ujarnya.
Insiden pencurian ini menjadi perhatian masyarakat di sekitar pasar. Mereka berharap pihak keamanan dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Reporter: A. Jamal







