Kantor Pertanahan Muna Barat Luncurkan Sertifikasi Tanah Massal PTSL 2026
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat resmi memulai pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Tiworo Tengah, Kamis (8/1/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Edison, menjelaskan PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilaksanakan secara serentak untuk seluruh objek bidang tanah dalam satu desa atau kelurahan.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah secara massal dan menyeluruh.
“Tahapannya meliputi pemotretan wilayah menggunakan drone, pengukuran bidang tanah, pengumpulan data yuridis, hingga penerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik,” ujar Edison saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Ia menyebutkan, program PTSL telah berjalan sejak 2017 dan menyasar tanah milik masyarakat, badan hukum, lembaga keagamaan, serta instansi pemerintah.
Melalui program ini, Kantor Pertanahan Muna Barat menargetkan terwujudnya wilayah Muna Barat yang bersertifikat lengkap.
Pada 2026, pelaksanaan PTSL akan menjangkau 30 desa dan kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target sebanyak 4.063 bidang tanah, dengan prioritas pada bidang tanah yang belum pernah terdaftar atau belum memiliki sertifikat.
Edison mengajak pemerintah daerah, mitra kerja BPN, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi demi kelancaran pelaksanaan program. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat agar proses pendaftaran berjalan optimal.
“Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” katanya.
Untuk informasi dan pendaftaran, masyarakat Kabupaten Muna Barat dapat menghubungi Hotline BPN Muna Barat di nomor 0851 3304 8184.
- Reporter: Farid







