Istri Mantan Sekwan Konsel Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD
KONSEL, TRIASPOLITIKA.ID – Dewan Perwakilan Rakrat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi melantik dan pengangkatan Haena sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Konsel masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo memimpin langsung pelantikan Haena sebagai PAW anggota DPRD untuk menggantikan Ardin yang telah meninggal Dunia.
Anggota DPRD Konsel dari Partai Golkar ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 361 tahun 2022 tentang peresmian dan pengankatan serta pemberhentian anggota DPRD Konsel.
Prosesi pelantikan tersebut diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Haena yang dipandu oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Konsel.
“Kami mengucapkan selamat kepada ibu Haena yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Konsel dengan terus bersinergi dengan Pemda konsel,” ungkapnya, Rabu (06/07/22).
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Konsel masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Konsel, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, dan Forkopimda serta undangan yang lain.
Pada Rapat paripurna terlihat hadir para Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dan jajaran Forkopimda, KPU Konsel diwakil Yusran SH, ketua Bawaslu Hasni, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konsel Hj. St Chadidjah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konsel.
Reporter: Kasran







