Inspektorat Investigasi Dugan Penyalahgunaan Dana Desa di Konawe
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Inspektorat Konawe tengah merampungkan hasil Investigasi terhadap kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Desa yang saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat yaitu Desa Mekarsari Kecamatan Tongauna dan Desa Langgonawe Kecamatan Wonggeduku.
“Desa mekar Jaya sudah diekspos dan satunya desa Langgonawe masih dalam audit investigasi,” kata Kepala Inspektorat Konawe, Rebiansyah Halip pada Triaspolitika.id.
Kata dia, pemeriksaan terhadap dua desa itu, merupakan permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Konawe atas dugaan penyimpangan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Desa yang telah di expos kini on proses oleh tipikor Polres Konawe. Kata Rebiansyah, sejauh ini pihaknya hanya menerima permintaan pemeriksaan dari Polres Konawe, sedangkan dari Kejaksaan negeri (Kejari) Konawe belum ada permintaan.
Baca Juga:
“Kalau dari kejaksaan belum ada. Kita baru melakukan pemeriksaan berdasarkan permintaan Polres Konawe,” terang Rebiansyah, Kamis (24/2/2022).
Diketahui, Desa Mekar Jaya dan Desa Langgonawe dilaporkan ke unit tindak pidana korupsi Polres Konawe oleh masyarakat dua desa. Kepala desa diduga melakukan penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Reporter: Utha







