Kejari Selidiki Dugaan Korupsi UPPO Konawe

waktu baca 2 menit
Kasi Pidsus Kejari Konawe, Rekafit.(Utha/Triaspolitika.id)

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Konawe tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe tahun anggaran 2020.

Sejauh ini, sebanyak tiga orang diinstansi tersebut telah dimintai keterangan guna mengumpulkan bahan dan keterangan seputar kegiatan yang dibiayai dari APBN senilai Rp3 milyar rupiah.

Selain itu, kelompok penerima bantuan juga ikut dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kajari Konawe, Rekafit Mendi SH, saat ditemui Triaspolitika.id, Senin, (14/02/2022).

“Semua sudah dipanggil. Dari 15 kelompok penerima bantuan, delapan diantaranya sudah dimintai keterangan, yang lainya menurut mereka dokumennya belum lengkap,” terang Rekafit.

Hari ini kata mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kolaka itu, tim tengah melakukan klarifikasi lapangan atas keterangan yang diterima pasca pemanggilan ketua kelompok penerima.

Hasil klarifikasi di lapangan akan menentukan perkembangan kasus tersebut.

“Jika sudah ada bukti permulaan, misalnya dua alat bukti, kita bisa naikan ke penyidikan,” jelasnya.

Diketahui, program UPPO merupakan program aspirasi dari Kementerian Pertanian RI yang dikucurkan ke Kabupaten Konawe tahun 2020.

Bantuan itu diberikan ke 15 kelompok tani yang ada di wilayah tersebut.

Setiap kelompok menerima jatah Rp200 juta untuk disewakelolakan, dengan item pekerjaan pembuatan kandang sapi, pengadaan 8 ekor sapi, mesin pencacahan, pembuatan rumah kompos dan pengadaan kendaraan roda tiga.

Ironisnya, dalam perjalanan program tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Konawe diduga terlibat pengadaan kendaraan roda tiga.

Hal itu menjadi dasar Kejari Konawe melakukan penyelidikan.

Reporter: Utha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *