FPM Sultra bakal Gelar Aksi di Polda, Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Mubar
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Front Perlawanan Mahasiswa (FPM) Sulawesi Tenggara berencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, ke Polda Sultra pada Kamis (21/5/2026).
Ketua FPM Sultra, Laode Muhammad Zulyarson, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin resmi.
Menurut dia, keberadaan tambang pasir tersebut telah memicu keresahan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditindak.
“Kami meminta aparat penegak hukum serius mengusut dugaan penambangan ilegal ini. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Zulyarson, Selasa (19/5/2026).
Selain melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal, FPM juga mendesak agar Kapolres Muna dan Kapolsek Tiworo Tengah dipanggil dan diperiksa terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas penambangan tersebut.
Menurut Zulyarson, apabila dugaan penambangan ilegal itu benar terjadi tanpa adanya tindakan hukum, maka publik berhak mempertanyakan komitmen aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
“Jika dugaan penambangan ilegal itu benar terjadi dan berlangsung tanpa penindakan, maka publik patut mempertanyakan keseriusan aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.
FPM menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
“Penegakan hukum harus transparan dan tanpa tebang pilih agar kelestarian lingkungan dan kepentingan negara serta masyarakat benar-benar terlindungi,” kata Zulyarson.
- Reporter: Farid







