Hendak Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Kolaka Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Tiga Pemuda di Kolaka Diamankan Polisi

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Tiga pemuda inisial SJ (25), RY (22) dan DP (21) diamankan petugas Kepolisian Polsek Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Minggu, (15/5/2022) malam.

Ketiga pemuda tersebut diamankan petugas karena menyalahggunakan narkotika jenis sabu. Hal itu dibuktikan saat petugas menemukan barang haram tersebut disalah satu silikon handphone milik DP.

Kapolsek Kolaka, AKP Mohammad Asyura Majid mengatakan, ketiga pemuda tersebut diamankan petugas saat menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas di hari libur, menjelang hari raya waisak tahun 2022.

”Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisikan bubuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu,” terang Kapolsek Kolaka, Minggu, (15/5/2022) malam.

Barang haram tersebut kata dia, ditemukan petugas didalam casing telepon genggam milik DP, seorang wanita asal Kelurahan Dawi-dawi Pomalaa.

”Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan satu buah pirex di dalam tas milik DP,” jelas Mohammad Asyura pada Triaspolitika.id.

Sedangkan ditangan SJ, pria asal kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, petugas menemukan barang bukti satu set alat isap sabu jenis bong, yang disimpan di bagasi motor miliknya.

Diduga ketiga pemuda tersebut hendak berencana berpesta sabu disalah satu tempat di Kolaka.

Kini ketiga pemuda tersebut diamankan di Polsek Kolaka beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Rencananya, ketiganya akan diproses lebih lanjut di Polres Kolaka.

Reporter: A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *