Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% pada 2026

waktu baca 2 menit

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperketat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II 2026 untuk menjamin target kinerja tercapai secara optimal.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota pada Selasa (14/7/2026) untuk memberikan arahan dan meminta evaluasi berkala terhadap progres program strategis.

“Target capaian kita di tahun ini adalah 98%. Untuk mencapainya, strategi teknis harus sudah disiapkan sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung dalam Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalu Agung menekankan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama pengelolaan program dan anggaran.

Menurutnya, SAKIP tidak hanya mengukur capaian, tetapi juga mengikat perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi internal agar anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat (result oriented).

“Jika Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di level pejabat eselon I dan II,” kata Dalu Agung.

Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan bahwa pada semester II pengawasan akan dilakukan secara tematik, dengan fokus pada program strategis nasional yang menyerap anggaran besar.

Contoh program yang menjadi perhatian adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Misal PTSL dan RDTR. Jika outcome-nya tidak memberi manfaat kepada masyarakat, itu akan menjadi sorotan aparat penegak hukum,” ujar Pudji Prasetijanto.

Ia juga mengimbau pimpinan satuan kerja untuk melakukan evaluasi berkala bahkan mingguan terhadap program seperti PTSL dan RDTR agar kekurangan cepat teridentifikasi dan diperbaiki.

Selain Sekjen dan Irjen, dalam pertemuan itu hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir.

Acara dihadiri langsung oleh pejabat pimpinan tinggi pratama dan diikuti secara daring oleh para Kepala Kanwil BPN provinsi serta Kepala Kantah kabupaten/kota se-Indonesia.

Untuk tindak lanjut, Kementerian meminta setiap Kanwil menyampaikan rencana aksi teknis sebelum akhir Juli dan memantau capaian triwulan secara berkala.

  • Reporter: Farid