BBM Subsidi Diduga Bocor Lewat SPBU Sukadamai, Mahasiswa Desak Hukum Tegas
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Konsorsium Mahasiswa Muna Barat mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Sukadamai, Kecamatan Tiworo Tengah.
Kelompok itu menyoroti dugaan lemahnya pengawasan yang memungkinkan praktik pengisian BBM menggunakan sepeda motor dengan tangki modifikasi dan jeriken.
Koordinator Konsorsium, Laode Tangka Liwu, mengatakan praktik tersebut sudah lama menjadi keluhan warga dan jika benar berlangsung secara terbuka, hal itu menunjukkan kemungkinan kelalaian pengawasan oleh pihak SPBU maupun instansi berwenang.
“Kami mempertanyakan bagaimana dugaan praktik seperti ini bisa terus terjadi. Jika benar berlangsung secara terbuka, maka patut diduga telah terjadi kelalaian dalam pengawasan. Jangan sampai aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara dugaan pelanggaran yang terjadi di depan mata justru dibiarkan,” tegas Tangka, Kamis (18/6/2026).
Konsorsium menuntut aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Mereka juga meminta Pertamina mengevaluasi sistem pengawasan agar penyaluran BBM sesuai ketentuan.
Menurut Tangka, apabila dugaan penyimpangan terbukti, pihak-pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.
“Kami minta penegakan hukum tegas dan transparan. BBM untuk rakyat, bukan untuk dijual secara ilegal,” kata Tangka.
Kekhawatiran kelompok mahasiswa itu, jika praktik ini dibiarkan, adalah potensi kelangkaan BBM, antrean panjang di SPBU, dan kesulitan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari. Konsorsium menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari penegak hukum.
“Jika tidak ada tindakan konkret segera, kami akan turun ke Polda Sulawesi Tenggara untuk menyuarakan tuntutan rakyat,” tambah Tangka.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret untuk mengusut dugaan tersebut, Konsorsium Mahasiswa Muna Barat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sulawesi Tenggara.
Mereka menegaskan semua pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum.
Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak SPBU, serta akan melakukan investigasi lapangan.
- Reporter : Farid







