Dukung UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Mubar Gelar Pelatihan Penerbitan Izin SPP-IRT
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Rumah BUMN Muna Barat (Mubar) yang dinaungi PT PLN (Persero) menggelar Pelatihan penerbitan izin Sertifikat Pemenuhan Komitmen Pangan Produksi Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), kepada 18 pelaku UMKM yang tergabung sebagai mitra Rumah BUMN Mubar, Rabu (15/4/2026).
Dalam Kegiatan ini, Rumah BUMN Mubar menghadirkan pemateri dari pihak Dinas Kesehatan bidang analisis obat dan makanan.
Manager Rumah BUMN PLN UID Sulselrabar, Haidir Ali mengatakan perizinan sebagai pengawas keamanan dan mutu dari produk pelaku usaha.
“Pengajuan SPP-IRT ini sangat penting guna memenuhi persyaratan sebelum pelaku usaha mengedarkan produk pangan ke masyarakat,” ujarnya.
Terkait pengajuan SPP-IRT, menurutnya, pengajuan prizinannya dapat dilakukan juga melalui situs OSS setelah pelaku usaha memiliki NIB dan mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Risna Rahayu selaku analisis Obat dan Makan Dinas Kesehatan Mubar mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut pihaknya memberikan edukasi dan pedoman pada pelaku UMKM terkait penerbitan SPP-IRT.
“Jadi disini kita memberikan pedoman pada pelaku UMKM terkait syarat-syarat untuk penerbitan SPP-IRT atau izin edar dan setelah itu ada tahap-tahap selanjutnya yang harus dipenuhi seperti sertifikat penyuluhan keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik bagi Industri rumah tangga serta label dan kemasan produk yang memenuhi ketentuan ,”
Setelah pihak UMKM telah memenuhi komitmen dan telah terbit SPP-IRT, lanjut Risma Rahayu, menyebut bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap produksi yang dihasilkan UMKM tersebut.
“Selanjutnya kami melakukan pengawasan apakah benar tidak kualitas produk sama dengan sebelum dan sesudah dipasarkan, jadi ada namanya Pre Market dan Pos Market dari pengawasan yang kami lakukan,” bebernya.
Ia juga berharap pada pelaku UMKM yang menjadi mitra Rumah BUMN Mubar agar menjaga komitmen dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjadi konsumen dari produk mereka.
Ratna salah satu pelaku mengungkapkan rasa syukurnya telah mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
“Salah satu produk saya tentu membutuhkan SPP-IRT untuk izin edar. Semoga Rumah BUMN Mubar ini dapat terus menjadi wadah bagi UMKM untuk mendapatkan berbagai ilmu yang dapat mendukung keberlangsungan usaha kami,” tuturnya.(*)







