DPRD Tinjau RSUD Konawe, Tegaskan Pembelian Obat Pasien BPJS Wajib Diganti Rumah Sakit

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Konawe saat kunjungan ke BLUD RS Konawe

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., bersama sejumlah anggota dewan meninjau langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, menyusul aksi unjuk rasa warga yang menyoroti pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan.

Dalam kunjungan itu, I Made Asmaya didampingi Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., dan Kapolsek Unaaha, IPTU La Ode Anti, S.H. Rombongan diterima langsung oleh Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, bersama Kepala Tata Usaha, Rodi, di ruang kerja direktur pada Kamis 09/10/2025.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit dan kebijakan pembelian obat bagi pasien peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya dikabarkan harus membeli obat di luar rumah sakit.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Konawe menegaskan bahwa pasien BPJS tidak seharusnya dibebani biaya tambahan. Ia meminta pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe agar mengganti seluruh biaya obat yang telah dikeluarkan pasien di luar rumah sakit.

“Saya sudah konfirmasi langsung dengan Direktur. Semua pasien BPJS yang membeli obat di apotek luar rumah sakit harus diganti oleh pihak BLUD,” ujar I Made Asmaya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD Konawe dalam mengawal pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, agar masyarakat memperoleh haknya secara penuh sesuai ketentuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).