URL Berhasil Disalin
Dikbud Konawe Larang Siswa Membawa Kendaraan ke Sekolah
TRIASPOLITIKA.ID : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, keluarkan imbauan sekolah SD dan SMP sederajat untuk melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Larangan itu berdasarkan surat permintaan dari Polda dan Polres Konawe terkait pelarangan siswa membawa kendaraan ke sekolah.
” Tidak hanya melarang membawa kendaraan, isi surat juga menjelaskan pelarangan menggunakan kandalpot bogar,” Kata Suryadi Kadis Dikbud Konawe.
Imbauan itu lanjut Suryadi, telah di sampaikan ke kepala sekolah SD dan SMP untuk di tindak lanjuti dengan membuat tata tertib dan disiplin sekolah.
“Sejak terima surat dari Polda dan Polres, kami langsung menginformasi ke grup kepala sekolah untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.