Curi Motor, Tiga Remaja di Kolaka Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Tiga remaja di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka pada Selasa, (11/4/2023).

Ketiga remaja masing -masing inisial MI (16), RG (14) dan MS (16). Mereka diamankan petugas kepolisian setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga.

Dari hasil interogasi petugas, ketiga remaja tersebut mengaku melakukan pencurian sepeda motor disalah satu rumah kosong yang terletak di kelurahan Lamokato, Kolaka.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi membenarkan penangkapan ketiga remaja tersebut. Kata dia penangkapan pelaku setelah ada laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Ketiganya sudah diamankan di Polres Kolaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Riswandi kepada Triaspolitika.id Selasa, (11/4/2023).

Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan lima unit kendaraan roda dua masing-masing satu unit sepeda motor merek Honda CRF, dua unit motor merek Yamaha M3, satu unit Yamaha M3 dan satu unit motor Yamaha Fino.

Reporter : A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!