Bupati Kolaka Siapkan Lelang Online Kendaraan Dinas Tak Produktif, Percepat Penataan Aset Daerah

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka mempercepat penataan Barang Milik Daerah (BMD) dengan menyiapkan pelelangan secara daring terhadap kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak produktif dan telah melewati usia ekonomis maupun teknis.

Langkah tersebut ditandai dengan peninjauan gudang penyimpanan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Bupati Kolaka Amri, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Muh. Said, Selasa (7/7).

Dalam peninjauan itu, Bupati memeriksa sejumlah aset daerah, mulai dari kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, lemari, hingga berbagai perlengkapan perkantoran. Ia juga menginstruksikan Bidang Aset BKAD segera melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh aset.

Verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan kondisi fisik, legalitas, kelengkapan administrasi, serta penilaian usia ekonomis dan teknis sebagai dasar pengelolaan aset daerah.

Amri menegaskan kendaraan dinas yang telah melewati masa manfaat tidak lagi layak dipertahankan karena justru membebani keuangan daerah melalui biaya pemeliharaan yang terus meningkat.

“Kendaraan yang akan dilelang telah melewati masa manfaat serta usia ekonomis dan teknisnya. Jika tetap dipertahankan, biaya pemeliharaan justru menjadi beban bagi keuangan daerah. Karena itu, kendaraan tersebut akan dilelang secara online melalui mekanisme resmi pemerintah yang terbuka, transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan. Seluruh hasil lelang akan disetorkan sebagai penerimaan daerah,” ujar Amri.

Ia menambahkan, aset yang masih layak pakai harus dimanfaatkan secara optimal, sedangkan aset yang sudah tidak produktif perlu segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan tertib administrasi serta memperbarui data inventaris secara berkala agar pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi lebih akurat, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurut Amri, penataan aset yang tertib disertai optimalisasi pelelangan aset yang sudah tidak produktif merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kolaka mewujudkan tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari hasil pemanfaatan maupun pelepasan aset yang telah habis masa manfaatnya.

  • Editor: Dekri