BPN Muna Barat Siapkan Akses Reforma Agraria untuk 200 KK demi Swasembada Pangan
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria serta perwujudan Asta Cita Kabinet Merah Putih khususnya peningkatan sistem pertanahan negara dan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, serta air, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat tengah mempersiapkan kegiatan penataan akses tanah secara kolaboratif lintas sektor.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Edison, menyampaikan bahwa tahun ini daerahnya mendapat alokasi program Akses Reforma Agraria berupa fasilitasi dan pembinaan bagi 200 kepala keluarga (KK) dalam penataan aset tanah masyarakat.
“Penanganan akses reforma agraria ini, meski dalam skala kecil, difokuskan untuk mendorong ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, terjangkau, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan tanah secara produktif oleh masyarakat,” ujar Edison.
Langkah awal yang direncanakan mencakup penetapan lokasi desa/kelurahan target, pemetaan sosial, serta pembentukan komitmen kolaboratif lintas sektor melibatkan dinas terkait di tingkat kabupaten dan pihak swasta. Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses sumber produksi dan ekonomi.
“Intinya, BPN Muna Barat memastikan penataan serta peningkatan status penguasaan dan kepemilikan tanah masyarakat, baik pendaftaran pertama kali (tanah belum bersertifikat) maupun pemeliharaan data (peralihan hak karena jual beli, hibah, atau waris). Selanjutnya, kami fasilitasi dinas teknis atau swasta untuk intervensi seperti akses infrastruktur, pendampingan, dan permodalan,” tambahnya.
Program ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus kesejahteraan masyarakat Muna Barat.
- Reporter : Farid







