BPN Muna Barat: Reforma Agraria Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Warga
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Reforma Agraria harus menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, saat memimpin kegiatan pemetaan sosial di Desa Parura Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Jumat (31/7/2026).
“Pemetaan sosial ini bertujuan memastikan penanganan akses Reforma Agraria disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi masyarakat, sehingga intervensi yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan,” kata Romandhona.
Penanganan Akses merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah, pihaknya menekankan perlunya peningkatan kapasitas ekonomi penerima manfaat melalui akses permodalan, pelatihan usaha, jaringan pemasaran, dan pendampingan kelembagaan ekonomi.
Romandhona mengatakan program ini juga mendorong sinergi lintas sektor pemerintah pusat dan daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat, untuk menciptakan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan penting agar dukungan yang diberikan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Hasil pemetaan sosial di Desa Parura Jaya dirancang menjadi basis data sosial dan ekonomi yang akurat. Data ini akan menjadi landasan penyusunan rencana aksi Penanganan Akses Reforma Agraria dan alat ukur untuk menentukan arah kebijakan serta program pemberdayaan yang mampu menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan potensi lokal.
Beberapa intervensi yang dipertimbangkan berdasarkan temuan awal meliputi:
Fasilitas akses permodalan, Pelatihan peningkatan kapasitas usaha, Pengembangan jaringan pemasaran,
Pendampingan kelompok usaha dan penguatan kelembagaan ekonomi,
Pengembangan produk unggulan berbasis potensi lokal.
Kegiatan pemetaan sosial juga dirancang untuk memperkuat partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, program diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan riil dan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap pelaksanaan program pemberdayaan.
Komitmen Kantor Pertanahan Muna Barat, menurut Romandhona, adalah memastikan Reforma Agraria tidak hanya berkeadilan dalam penguasaan tanah tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal, kemandirian masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Nestor Jono, Fasilitator Rumah BUMN Muna Barat Siti Asrinti, perwakilan Sekretariat Pemda Muna Barat Muhammad Efendi, Kabid Aset BKAD Muna Barat La Ode Mahmuddin, serta Notaris/PPAT wilayah kerja Muna Barat, Maltus.
- Reporter: Farid







