BPN Mubar Raih Dua Penghargaan pada Stakeholders Day Hari Bakti Perbendaharaan ke-22

waktu baca 2 menit
Bendahara ATR/BPN Muna Barat, Sartina, Saat Menerima Piagam Penghargaan dari KKPN Raha

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat meraih dua penghargaan dalam ajang Stakeholders Day Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Kamis, 11 Februari 2026.

Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Satuan Kerja Aktif Transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) Tahun Anggaran 2025.

Pengumuman penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Raha, Agustian Hendra Andriwardhana, dalam kegiatan yang dihadiri para kepala satuan kerja mitra KPPN di wilayah tersebut.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Kantor Pertanahan Muna Barat tercatat menempati peringkat kedua sebagai satuan kerja paling aktif dalam transaksi KKP dan peringkat ketiga dalam penggunaan CMS di wilayah kerja KPPN Raha.

Berdasarkan data rilis KPPN Raha sejak 2025 hingga 11 Februari 2026, nilai transaksi KKP BPN Muna Barat mencapai 92,72 dengan total 626 transaksi keuangan melalui CMS.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Edison, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha Ramli, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia mengatakan capaian itu menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Kami berharap pada Tahun Anggaran 2026, pembayaran tagihan dan transaksi keuangan secara real-time dan online dapat ditingkatkan lebih baik lagi,” ujar Ramli dalam sambutannya.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan Stakeholders Day juga diisi dengan sosialisasi penyusunan laporan keuangan, evaluasi capaian realisasi APBN 2025, penandatanganan pakta integritas oleh para kepala satuan kerja, serta penyamaan persepsi terkait langkah strategis pelaksanaan anggaran 2026.

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara KPPN Raha dan satuan kerja mitra dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

  • Reporter: Farid