Bhabinkamtibmas di Koltim Damaikan Warga yang Berselisih akibat Gangguan Aktivitas Malam

waktu baca 1 menit

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Brigpol Nyoman Adi seorang Bhabinkamtibmas Desa Teposua, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur berhasil memediasi dua warga berinisial KS dan GP yang terlibat perselisihan akibat gangguan aktivitas kerja malam hari.

Sengketa tersebut bermula dari kebiasaan KS bekerja hingga larut malam, yang dinilai mengganggu waktu istirahat GP.

Proses mediasi berlangsung di Kantor Desa Teposua dengan melibatkan aparat desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.

Kesepakatan itu turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Teposua.

Brigpol Nyoman Adi menjelaskan bahwa penyelesaian secara musyawarah merupakan langkah efektif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar hubungan antarwarga tetap harmonis dan tidak ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Kegiatan problem solving ini mencerminkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam membangun kerukunan serta keharmonisan di tengah masyarakat. Dengan cara musyawarah dan damai, potensi konflik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan perpecahan.

Upaya tersebut diharapkan menjadi contoh bagi warga lainnya untuk lebih mengutamakan dialog dan penyelesaian damai dalam menghadapi setiap permasalahan di lingkungan sekitar.

  • Editor: Dekri