Besok, Polres Kolaka Gelar Rekontruksi Pembunuhan Firdaus

waktu baca 1 menit
Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah (kiri) bersama Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi (kanan).A. Jamal/Triaspolitika.id

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Polres Kolaka bakal menggelar rekontruksi atau reka ulang terkait kasus pembunuhan seorang staf Pengadilan Agama Kolaka Firdaus, yang terjadi dua bulan yang lalu.

Rekontruksi pembunuhan Firdaus rencananya digelar besok pada Selasa 23 Agustus 2022.

Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah mengungkapkan, rekontruksi digelar kepolisian di lokasi Tempat kejadian perkara (TKP).

”Sesuai hasil audiensi bersama keluarga korban, rekonstruksi kita gelar besok di tempat kejadian perkara,” kata Kapolres Kolaka pada Senin, (22/8/2022).

Kata Kapolres, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dalam rekontruksi tersebut Polres Kolaka bakal menurunkan sejumlah personil untuk melakukan pengamanan jalannya rekontruksi.

Lanjut Resza, selain rekontruksi polisi juga berencana melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Firdaus.

”Namun autopsi belum bisa kita pastikan kapan, yang jelas autopsi jenazah almarhum kami lakukan as permintaan keluarga,” terangnya.

Sebelumnya, puluhan keluarga Firdaus bertandang ke Polres Kolaka, mereka meminta Polres Kolaka untuk tidak melakukan rekontruksi di halaman Polres Kolaka.

Pihak keluarga meminta agar rekontruksi dilakukan di tempat kejadian perkara, atau di pinggir pantai dekat wisata kuliner Kolaka. Permintaan keluarga kemudian disahuti oleh Kapolres Kolaka.

Reporter: A. Jamal