APBD Kolut 2026 Disepakati: Pendapatan Rp806,36 Miliar, Belanja Tembus Rp829,91 Miliar

waktu baca 2 menit

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati.

Namun di balik angka pendapatan sebesar Rp806,36 miliar dan belanja yang lebih tinggi, mencapai Rp829,91 miliar, pemerintah daerah masih menaruh harapan pada dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

Kesepakatan perubahan APBD tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, Rabu (30/9/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus hadir mewakili Bupati sekaligus membacakan sambutan kepala daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp806.363.986.537.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp829.912.638.187. Untuk menutup struktur pembiayaan tersebut, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp23.548.651.650.

Perubahan postur anggaran ini dilakukan menyusul penyesuaian proyeksi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.

Ruang Fiskal Jadi Perhatian

Dalam pembahasan perubahan APBD, Banggar DPRD bersama TAPD menekankan agar perubahan anggaran tetap memberi ruang bagi program prioritas, belanja wajib, serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab Kolaka Utara masih mengharapkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai stimulus, termasuk insentif fiskal daerah sebagaimana yang diperoleh pada tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dinamika kebijakan fiskal nasional masih menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sekda Kolaka Utara H. Muhammad Idrus mengatakan penyusunan perubahan APBD tetap diarahkan untuk mendukung target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kolaka Utara 2025–2029.

“Penyusunan perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada pencapaian target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 dengan memperhatikan kondisi dan dinamika perekonomian daerah,” kata Idrus saat membacakan sambutan Bupati.

Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Pemkab Kolaka Utara juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran.

Setiap program dituntut menghasilkan output, manfaat, dan dampak nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan APBD diarahkan agar semakin efektif, efisien, akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Idrus.

Dengan disepakatinya rancangan perubahan APBD 2026, Pemkab Kolaka Utara dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kini, setelah kesepakatan politik anggaran tercapai, perhatian bergeser pada tahap pelaksanaan: sejauh mana postur anggaran Rp829,91 miliar tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program yang terukur dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

  • Reporter : Fyan