30 Legislator Muna Bakal Terima THR
MUNA, TP – Sebanyak 30 legislator Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
“Tinggal menunggu peraturan bupati sedang diasistensi di Biro Hukum Pemprov Sultra,” ujar La Ode Hasrun Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (5/5/2021).
Kata Hasrun, besaran pembayaran gaji 14 bagi 30 anggota dewan dibawah Rp 1 Milyar.
“Tentu kita berharap tuntas. Gaji 14 bagi anggota dewan, ASN termasuk Bupati dan Wakil,” akunnya.
Anggota DPRD Muna termasuk unsur pimpinan juga menerima gaji 14.
“Komponen diterima gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan tunjangan beras. Kalau tunjangan perumahan dan lainnya tidak ada,” bebernya.
THR DPR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Reporter: Bensar Sulawesi







