Warga Geram, Lampu Lalin di Muna tidak Berfungsi
MUNA , TRIASPOLITIKA.ID – Lampu lalu lintas (trafic light) yang terletak di persimpangan Gatot Subroto menuju M. H. Tambrin di Kota Raha, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali tidak berfungsi.
Trafic light tersebut sudah tidk berfungsi sejak tiga hari yang lalu. Akibatnya, memicu kemacetan arus lalu lintas di jalur utama di jantung kota.
“Sangat berbahaya kalau tidak berfungsi traffic light bisa memicu kecelakaan. Sebab, sudah tiga hari belum dilakukan perbaikan,” ujar salah seorang pengguna jalan Ari, saat dijumpai Selasa, (21/12/2021).
Bukan saja Ari, yang mengekuh akan ketidak berfungsinya lampu lalin. Seperti halnya Undi, warga asal Jalan Laino Kota Raha.
“Biasanya tertib lalulintas, sekarang rawan terobos kiri kanan,” kata Undi.
Kadishub Muna, La Ode Nifaki Toe yang dijumpai Triaspolitika.id mengaku baru mengetahui persoalan tersebut.
“Pastinya saya bersurat segera ke Balai Tranportasi Darat di Dishub Sultra untuk menyikapi,” katanya.
Nifaki mengatakan, trafic light di Kota Raha masih kewenangan Balai Transportasi Darat Dishub Sultra.
“Belum diserahkan kepada kita pengelolaanya,” tandasnya.
Diketahui, pengoperasian lampu lalulintas di wilayah rersebut menggunakan token listrik. “Jadi satu bulan biayanya pulsa yang dikeluarkan itu Rp500 ribu rupiah,” pungkasnya.
Reporter: Bensar Sulawesi







