Warga Desa Tanggetada Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih, Diharapkan Dorong Ekonomi Lokal

waktu baca 1 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Warga Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sepakat membentuk Koperasi Merah Putih dalam musyawarah desa yang digelar di aula pertemuan desa pada Selasa (27/5/2025).

Musyawarah tersebut turut dihadiri pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas serta menetapkan pembentukan koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa.

Kepala Desa Tanggetada, M. Kunir, mengatakan bahwa koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa. “Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi langkah awal bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan melalui usaha bersama,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menunjuk Hamdan, warga setempat, sebagai pengurus Koperasi Merah Putih.

Menurut M. Kunir, pemerintah desa dan kecamatan mendukung penuh pendirian koperasi tersebut. Ia juga berharap koperasi ini bisa menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah Kolaka.

“Semoga koperasi ini mampu mewadahi potensi ekonomi warga dan menjadi contoh pengelolaan ekonomi desa yang berkelanjutan,” tambahnya.

Reporter: A. Jamal