Wamen ATR/BPN: Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Menanggapi pertanyaan wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan kementeriannya menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum (APH).
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Tidak Berspekulasi Sebelum Ada Keterangan Resmi
Ossy menyatakan, pihaknya tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. Ia menilai hal tersebut tidak etis mengingat informasi paling akurat ada di tangan KPK.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucapnya.
Layanan Pertanahan Dijamin Tetap Normal
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Ossy memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan tanpa terganggu. Ia menyebut hal ini menjadi perhatian utama agar kebutuhan masyarakat atas layanan pertanahan tidak terdampak.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tuturnya.
Untuk memastikan layanan tetap tersedia, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Kantor Pertanahan. Ossy menyebutkan, hasil pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang menunjukkan layanan berjalan normal sesuai prosedur sehari-hari.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Wamen Ossy.
Konteks Kasus: OTT KPK Terkait Pengurusan HGB
Sebagai informasi, KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal dan kepala kantor pertanahan, terkait dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Bogor.
Menanggapi hal itu, Ossy kembali menegaskan komitmen kementeriannya untuk meningkatkan integritas internal sembari mendukung penuh proses hukum yang dijalankan KPK.
- Reporter: Farid







