USN Selenggarakan Workshop Kehumasan dan Protokoler
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar workshop kehumasan dan keprotokolan dengan tema “Menciptakan Insan Humas dan Protokoler Profesional, Proactive, Responsible And Objective Menuju USN Bisa” berlangsung di hotel Sutan Raja Kolaka, Sulawesi Tenggara.pada selasa (21/3/2023).
Dalam kegiatan workshop tersebut turut di hadiri rektor USN Kolaka Dr. Nur Ihsan, kepala biro, para dekan, dan sejumlah mahasiswa USN Kolaka.
USN Kolaka menghadirkan nara sumber Analis Protokol
Oki Putra Budiarahman dan Azis Purwanto sebagai Pranata Humas.
Analis Protokol Oki Putra Budiarahman saat memberikan materi kepada para peserta mengatakan, bahwa keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi yaitu tata tempat tata upacara dan tata penghormatan, sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara pemerintahan atau masyarakat.
“Tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan yakni sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara pemerintahan atau masyarakat,”katanya.
Ia menjelaskan, dalam memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan atau organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dan atau tamu negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan dan masyarakat.
“Dalam berikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan atau organisasi internasional, serta tokoh masyarakat, berdasarkan dengan pasal 3 undang-undang nomor 9 tahun 2010,”jelas oki
Lebih lanjut, kata dia bahwa memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional. Dan menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan.
“Pengaturan tempat bagi pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing atau organisasi internasional serta tokoh masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi,”ungkap Oki Putra Budiarahman.
Reporter : Jamal