Usai Kunjungi Unit Induk Distribusi Sulawesi, Ketua Komisi I DPRD Mubar Kritik Pola Manajemen PT. PLN

waktu baca 3 menit
Ketua Komisi I DPRD Mubar, La Ode Sariba (dokumentasi pribadi)

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Setelah melakukan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) di Unit Induk Distribusi Sulawesi di Makassar, pada Rabu (29/3/2023) lalu, pihak PLN telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pelanggan dan bahkan akan memberikan kompensasi.

Namun hal itu tidak memuaskan bagi anggota DPRD Mubar, La Ode Sariba. Ia mengatakan bahwa masih saja terjadi pemadaman, yang malah menyeluruh terjadi di wilayah Mubar.

“Nampaknya pihak PLN tidak cukup kalau hanya mengevaluasi kinerja tekhnis lapangan tetapi sudah saatnya juga mengevaluasi pola manajemen yang diberlakukan.” terang Sariba via WhatsApp , Sabtu (1/4/2023).

Ketua Komisi I DPRD Mubar ini menduga ada hal yang tidak beres dalam internal PLN, sebab kata dia, jika dibandingkan dengan yang lalu-lalu, faktor utamanya adalah tidak memadainya suplai daya tapi sekarang sudah tidak ada persoalan itu, gardu induk yang menjadi sumber yang dialirkan ke Mubar itu saat ini sudah memadai.

“Karena kami mencium aroma konflik internal PLN dengan vendor outsourcing yang sampai saat ini belum dilakukan perpanjangan kontrak dan masih menerapkan pola rekruitment tenaga paruh waktu yang menurut informasinya belum memenuhi standar UMR,” beber Sariba.

“Karena itulah kami meminta kepada pihak PLN agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, jangan karena persoalan internal lalu kemudian masyarakat ikut menjadi korban. Jangan sampai masyarakat melakukan hal-hal destruktif misalnya aksi demonstrasi besar-besaran yang tidak terkontrol, tentu kita tidak menginginkan itu.” Tambah Politisi Nasdem Mubar ini.

La Ode Sariba mengaku pihaknya sangat kecewa dengan buruknya layanan PLN. Ia menyebut, di awal bulan ramadhan data yang dipegang oleh PLN hanya terakumulasi padam hanya sekitar 19 jam. Tapi mantan ketua komisi III DPRD Mubar ini mengklaim bahwa lebih dari itu kalau diakumulasi secara keseluruhan, sebab ada pemadaman lokal yang biasanya tidak menyeluruh.

“Karena itulah saya minta PLN Jangan terus-terusan menzalimi pelanggan dengan terus mengabaikan keluhan konsumen. Karena kalaupun ada kompensasi sesuai dengan peraturan Menteri nomor 27 tahun 2017 terhadap pelanggan sifatnya hanya kompensasi bukan ganti rugi dan itupun kalau masyarakat tidak melapor, maka tidak akan dilakukan kompensasi,” tegasnya.

Bahkan La Ode Sariba juga menyebut, mereka (pihak PLN) sudah menerapkan sistem digital dengan aplikasi PLN mobile tapi itu belum tersosialisasi kepada masyarakat, jadi bagaimana dengan kerugian akibat gangguan pemadaman lokal yang tidak menyeluruh.

“Kan penzaliman itu namanya. Karena itulah kita minta agar pihak PLN benar-benar melakukan perhitungan sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 berbasis fakta lapangan,” ujarnya.

Terakhir, La Ode Sariba meminta agar Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kontrol terhadap layanan PLN khususnya di Kabupaten Muna dan Muna Barat.

“Insya Allah kami akan kordinasi dengan pimpinan serta komisi III DPRD Kabupaten Muna Barat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat terhadap PLN UP3 Bau-Bau dan ULP Raha,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (29/3/2023) La Ode Sariba beserta Anggota DPRD Mubar lainnya menyambangi Kantor PT. PLN Sulselrabar pada unit induk distribusi Sulawesi untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait dengan gangguan listrik yang sering padam.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!